Dibuka Sekda, Bengkulu Selatan Adakan Bimbingan Teknis Metadata Statistik

Jumat 25-10-2024,10:14 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar Zaros

 

"Sekarang ini sudah ada portal yang ada didalam  SDI,setelah dilakukan verifikasi meta datanya oleh BPS dan telah mendapatkan rekomendasi dari BPS,barulah data tersebut masuk kedalam portal SDI. Artinya, melegalkan data - data yang ada disektor - sektor Pemerintahan Daerah Bengkulu Selatan. Sehingga nantinya data yang masuk tidak bisa lagi diduplikasi oleh pihak manapun,"papar Angki.

Data - data yang ada disetiap 29 OPD, nantinya semua data  akan dilegalitaskan untuk menjadi sebuah rujukan. Seperti data yang ada di Dinas Sosial berapa banyak masyarakat yang menerima Bantuan Sosial. Semua itu ada didalam SDI. Nantinya bisa dijalankan untuk sumber perencanaan daerah untuk menyusun suatu kegiatan.

 

Nantinya ada yang namanya E-Walidata yang leding sektornya ada di Bappeda.Itulah nanti portal SDI akan dihubungkan dengan E Walidata yang akhirnya dari data tersebut Pemerintah Daerah bisa merencanakan pembangunan yang seperti apa sesuai data data yang ada.

"Nantinya bergerak sesuai dengan data. Sehingga rencana pembangunan daerah kita bisa terukur dan tepat sasaran. Dengan perencanaan yang sangat jelas untuk apa pembangunan tersebut dilakukan,itulah nantinya akan dipakai oleh Kemendagri. Itulah didalam aplikasi SIPD yang dilibuat untuk menyatukan data baik dari perencanaan, keuangan, sampai dengan pelaporan daerah seluruh Indonesia yang didalamnya ada E Walidata. Bahkan bisa menjadi rujukan Pemerintah Daerah untuk m ngusulkan ke Pemerintah Pusat berdasarkan data yang ada,"pungkas Angki.

 

Kategori :