radarbengkuluonline.id, Benteng – Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari APBN untuk Pemkab Benteng tahun 2024 ini sebesar Rp 36,2 miliar.
Tercatat, sebanyak Rp 11,5 miliar DAK Fisik ini telah masuk ke kas daerah.
BACA JUGA:Polsek Talang Empat Bengkulu Tengah Kurangi Beban Ekonomi Warga Kurang Mampu
BACA JUGA: Kabupaten Bengkulu Tengah akan Bangun Labkes Tahun 2025
Sub Koordinator Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng Adeansah Putra,SE menjelaskan, penyaluran anggaran DAK fisik dari dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) terpecah menjadi dua item.
"Pertama penyaluran dana secara bertahap dan kedua penyaluran dana sekaligus," paparnya.
BACA JUGA:Komitmen Pemkab Bengkulu Tengah dan Seluma Dipertanyakan Soal Anggaran SPAM Kobema
BACA JUGA:Pengelolaan Sampah di Bengkulu Tengah Diserahkan kepada Pihak Ketiga
Dijelaskan dia lebih lanjut, untuk penyaluran bertahap sebesar Rp 6,4 miliar. Sedangkan penyaluran anggaran DAK fisik sekaligus sekitar Rp 5 miliar. "Penyaluran dilakukan sebanyak tiga tahapan," jelasnya.
Diterangkan dia, syarat pencairan tahap dua, OPD harus menyerahkan laporan progres pekerjaan minimal sudah mencapai 70 persen dari dana tahap satu yang disalurkan. Kemudian dokumentasi progres pekerjaan fisik tersebut dan kelengkapan lainnya.
BACA JUGA:Pj Sekda Bengkulu Tengah Minta Tuntutan Ganti Rugidi di OPD Segera Diselaikan
BACA JUGA:Murid MIN 1 Bengkulu Tengah Raih Medali Perak Bidang Studi Bahasa Inggris Pada Ajang Olimpiade