Kemudian Nur Khotimah menegaskan kepada warga masyarakat Desa Sekiau, terkhusus lembaga BPD agar melakukan pengawasan pekerjaan saat pekerjaan berlangsung.
"Seluruh warga desa, terutama BPD berhak mengawasi. Jangan setelah selesai baru ada pengawasan. Karena, pembangunan ini untuk penggunaan bersama seluruh warga masyarakat," tutur Kasi PMD Kecamatan Batik Nau.