radarbengkuluonline.id, Seluma - Pemerintah Kabupaten Seluma menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100/422/BI/XI/2024 Tentang Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024.
Dalam SE tersebut, seluruh Organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Seluma, masyarakat, dan pelaku usaha diimbau mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh pada tanggal 10 November 2024.
BACA JUGA:Saat Apel Bersama, Sekda Seluma Ajak Sukseskan Survei Penilaian Integritas
BACA JUGA:Dinas Perpustakaan Seluma Gelar Lomba Bercerita, Anak-Anak Antusias Mengikutinya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma H.Hadianto SE,.MM mengatakan, tema Hari Pahlawan Tahun 2024 adalah Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu.
" Pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan pada tanggal 10 November selama satu hari dari pagi sampai sore pukul 18.00 WIB," sampai Sekda Seluma H. Hadianto SE. MM.
BACA JUGA:Dihadiri Plt Gubernur Bengkulu, Unsur Pimpinan DPRD Seluma Resmi Dilantik
BACA JUGA:Perangkat Desa Kemang Manis Mengadu ke Dinas PMD Seluma
Memasang bendera, lanjut Sekda sebagai pengingat dan menghormati jasa para Pahlawan yang dulu telah berjuang demi bangsa dan negara ini.
Selain itu, memperingati hari pahlawan, juga akan digelar upacara di halaman Pemkab Seluma.