"Saya minta seluruh OPD harus fokus terkait hal ini. Jangan sampai ada anggaran yang tidak terserap," katanya.
Disisi lain Sekda juga meminta OPD memaksimalkan penggunaan anggaran baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan tahun 2024.
Selain itu, pihaknya juga berharap supaya perangkat daerah yang memiliki kegiatan dan saat ini sedang melaksanakan pekerjaan (APBD murni), segera dipercepat penyaluran fisik dan keuangannya.
Ditambahkan Sekda, untuk penyerapan anggaran hingga akhir di triwulan III tahun 2024 oleh OPD-OPD di Kabupaten Mukomuko masih sekitar 70 persen. Untuk itu, pihaknya kembali menekankan agar OPD mempercepat penyerapan anggaran tersebut baik yang mimiliki kegiatan fisik maupun non fisik.
"Penyerapan anggaran tersebut sangat penting. Karena program yang dijalankan sudah dinanti masyarakat," pungkas Abdiyanto. (sam)