Masing-masing desa mendapatkan angka yang bervariasi. Jika dirata-ratakan mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per desa. Namun dalam setahun akan dibagi menjadi 2 tahap pencairan.
Sedangkan dana intensif desa dari pemerintah pusat sebesar Rp 4 miliar yang hanya diperuntukan bagi 37 desa yang penilaiannya kriterianya tergolong baik di mata pemerintah pusat.
BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma, Kejari Geledah BKD dan Kantor Bupati
BACA JUGA:Hasil karya Seniman Sekolah Dipamerkan di Kabupaten Seluma
Dengan adanya dana tambahan intensif desa sebesar Rp 4 miliar tersebut, dari 37 desa terbaik masing-masing desa memperoleh tambahan sebesar Rp 120 jutaan.