RadarBengkuluonline.id - Beredarnya kabar adanya pejabat provinsi Bengkulu yang dibawa ke polres.
Dikonfirmasi, Kapolres Bengkuku Kapolresta Bengkulu, Kombes. Pol. Dedy Nata, SIK membenarkan.
"Iya ada kegiatan yang dilakukan oleh KPK, tapi kita tunggu berita lebih lanjut perkembangan situasinya," ungkap Kapolresta Bengkulu saat diwawancarai awak media.
BACA JUGA:Dempo Jemput Kemenangan untuk Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
BACA JUGA:Serap Aspirasi, Usin Sembiring Komitmen Lanjutkan Program Sejahterakan Masyarakat
Ada beberapa pejabat yang dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bengkulu, hingga malam hari pantau tim KPK masih melakukan pemeriksaan.
Namun Dalam hal pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, Kapolresta menyebut jika Polresta Bengkulu sifatnya mengamankan kegiatan yang dilakukan.
"Apa isi kegiatan saya kira kita masih menunggu waktu dulu, baru nanti ada penanganan lebih lanjut. Jadi untuk kegiatannya kita masih menunggu," imbuh Kapolresta.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait siapa saja pejabat Bengkulu yang terkena OTT dan terkait kasus apa dan dimana Serta kapan dilakukan OTT. Kapolresta Bengkulu juga meminta semua pihak menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait.
"Untuk saat ini kita masih menunggu dulu, karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu. Jadi mohon rekan-rekan wartawan untuk bersabar dulu, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," ujar Kapolresta Bengkulu.