radarbengkuluonline.id, Manna - Terkait saat ini telah memasuki akhir tahun anggaran yang segera berakhir untuk anggaran 2024, untuk itu Bupati Bengkulu Selatan melalui pihak Inspektorat Bengkulu Selatan mengingatkan kepada seluruh OPD segera melengkapi semua Surat Pertanggung jawaban (SPJ) untuk laporan keuangan pertanggungjawaban daerah.
Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini,S.Sos menyampaikan, laporan keuangan pertanggungjawaban daerah itu nanti akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk dilakukan audit. Apakah nantinya ada terjadi pelanggaran atau tidak dalam penggunaan keuangan daerah tersebut akan segera ketahuan.
BACA JUGA:Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Kaur, Rp 914 Miliar APBD Kabupaten Kaur Siap Disahkan
BACA JUGA:BPKP Provinsi Bengkulu Beri Bimbingan Teknis Untuk Perangkat Desa Bengkulu Selatan
"Untuk itu kami harapkan semua OPD menyiapkan SPJ yang benar dan relevan. Jangan mengada - ngada. Dengan semua ini, tentunya kita berharap mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu opini audit yang diberikan oleh BPK kepada entitas yang diperiksa," ujar Hamdan diruangannya Senin (25/11).
Dengan Opini ini menandakan bahwa laporan keuangan entitas tersebut telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Jangan sampai hal ini tidak bisa diraih kembali ditahun selanjutnya (turun). Artinya, kalau hasil opini itu turun, maka kitalah yang bodoh.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Akan Tertibkan Alat Peraga Kampanye
BACA JUGA:Ini Pesan Terakhir Pjs Bupati Bengkulu Selatan Saat Apel Bersama di Halaman Kantor Bupati
Artinya,kesalahan yang pernah dilakukan dan yang terjadi dilakukan kembali atau tetap dipertahankan. Dari sinilah bisa dilihat bahwa pengelolaan keuangan daerah itu tidak ada peningkatan. Seharusnya setiap tahunnya ada peningkatan walaupun itu sedikit.
"Bukan hanya OPD yang kita imbau untuk melengkapi SPJ, tetapi juga seluruhnya. Mulai dari Kecamatan, Kelurahan dan Desa. Yang mana pertanggung jawaban didesa akan kami periksa sedetil mungkin agar tidak ada terjadi kecurangan dalam penggunaan anggaran negara. Untuk meminimalisir terjadinya Tuntutan Ganti Rugi (TGR), setiap pertiga bulan kita selalu mengimbau agar semua kegiatan dilengkapi dengan SPJ,"pungkas Hamdan.