Bawaslu Mukomuko Ingatkan Petugas Jamban Sampai PSU Terjadi Lagi

Rabu 27-11-2024,12:15 WIB
Reporter : Seno AM
Editor : Syariah muhammadin

 

 

RBI, MUKOMUKO - Bawaslu Kabupaten Mukomuko sepertinya tidak menginginkan pemungutan suara ulang atau PSU terjadi lagi pada Pilkada Mukomuko tahun 2024 ini. Seperti yang pernah terjadi pada Pileg Februari 2024 lalu. Terjadi PSU di TPS 9 Penarik. 

Bawaslu Mukomuko mengingatkan mulai dari Panwascam, PKD, dan PTPS untuk jeli dan teliti saat melakukan pengawasan di hari pencoblosan, Rabu, 27 November 2024. Hal ini ditegaskan Anggota Bawaslu Mukomuko, Mansur. 

BACA JUGA:Statmen Cawagub Bengkulu Meriani Ketika Nyoblos Didampingi Anggota DPD RI Elisa Ermasari

BACA JUGA:Anggota DPR RI Sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan di Provinsi Bengkulu

"Telah kita instruksikan mulai dari Panwascam, PKD, khususnya PTPS lebih teliti dalam pengawasan," kata Mansur pada hari Selasa, 26 November 2024. 

 

Mansur menyampaikan, PTPS bertanggung jawab untuk mencatat atau mendokumentasikan semua kejadian di TPS, terutama yang terkait dengan potensi pelanggaran. Oleh karena itu, pemahaman yang seksama tentang tugas dan wewenang PTPS pada Pemilu 2024 menjadi hal yang sangat penting. 

 

Pastikan pemilih sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT), surat suara sudah di tandatangan Ketua KPPS, pastikan pemilih rekap pemilih pindahan, pastikan pemilih masuk daftar pemilih khusus. Serta pastikan pengawasan hingga selesai di TPS-TPS.

 

"Termasuk kami ingatkan, pastikan surat suara sudah ditandatangani oleh Ketua KPPS. Ini merupakan salah satu evaluasi kami, karena pada Pileg 2024 lalu pernah terjadi," sebutnya. 

 

Mansur juga menyampaikan, bagi masyarakat jika menemukan adanya indikasi pelanggaran maupun kecurangan dalam pemungutan suara segera sampaikan laporkan. 

Kategori :