Perhiptani Mukomuko Sambut Antusias Rencana Penyuluh Pertanian Ditarik Pusat, Jadi Pegawai Kementan

Sabtu 30-11-2024,09:35 WIB
Reporter : Seno AM
Editor : Syariah muhammadin

 

 

RBI, MUKOMUKO - Perhimpunan Penyuluh Pertanian (Perhiptani) Kabupaten Mukomuko menyambut antusias rencana kewenangan penyuluh pertanian menjadi wewenang pusat. Itu artinya Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) bakal dibawah Kementrian Pertanian (Kementan) langsung. 

 

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhiptani Mukomuko, Trisno Putra, SP ketika dikonfirmasi mengatakan, ia dan PPL di daerah ini sudah mendapat informasi rencana kewenangan penyuluh pertanian ditarik pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Petani Sawit Bengkulu Tengah Bergembira

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Salurkan 1.200 Paket Bantuan Untuk Petani Korban Bencana Alam

"Pada intinya, kami para penyuluh menunggu untuk ditarik ke pusat. Menguatnya rencana penyuluh pertanian jadi kewenangan langsung pemerintah pusat yang dinyatakan langsung Menko Bidang Pangan, Pak Zulkifli Hasan dan Mentan, Pak Amran, tentu kami sambut baik," ungkap Trisno Putra. 

 

Ia mengatakan, rencana penyuluhan pertanian dijadikan kewenangan pusat di bawah Kementan langsung, berangkat dari usulan Perhiptani. Pada tahun 2023 lalu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhiptani pernah mengusulkan kelembagaan PPL langsung di bawah pemerintahan pusat. Namun sempat ada ganjalan terkait peraturan perundang-undangan. 

 

"Setahu kami ada kendala dengan undang-undang otonomi daerah, kalau tidak salah," ungkap Trisno. 

 

"Alhamdulillah kalau dibawah Presiden Prabowo ada rencana ke sana (diratik pusat). Mudah-mudahan sekarang sudah ada solusi dan bisa segera terealisasi," ujar imbuhnya. 

 

Kategori :