radarbengkuluonline.id, Seluma - Pemkab Seluma menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai Pembina Desa Sadar Hukum Tahun 2024 tingkat Provinsi Bengkulu.
Pengukuhan dan penyerahan penghargaan desa/kelurahan binaan menuju desa/kelurahan sadar hukum yang dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu,diberikan pada Kamis (5/12/2024) di Balai Raya Semarak Bengkulu.
BACA JUGA:DPRD Seluma Soroti Honorer Siluman
BACA JUGA:Pohon Tumbang di Kawasan Perkantoran Bupati Seluma Nyaris Timpa Pengendara
Hadir mewakili Bupati Seluma yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Hendarsyah, S.IP, MT didampingi Kepala Bagian Hukum Nurpadliya, SH.
Penghargaan desa dan kelurahan sadar hukum diterima 11 desa dan kelurahan yakni Desa Sido Luhur, Sido Sari, Kecamatan Sukaraja. Desa Lokasi Baru, Kelurahan Dermayu Kecamatan Air Periukan. Kelurahan Pasar Tais dan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma, Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara, Desa Tangga Batu,Kecamatan Seluma Selatan, Desa Tenangan, Kecamatan Seluma Timur, Tanjung Agung, Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat.
BACA JUGA:Atap Perpustakaan SDN 46 Talang Perapat Seluma Melayang ke Udara
BACA JUGA:Kementerian Agama Kabupaten Seluma Lakukan Monitoring dan Evaluasi 14 KUA Kecamatan
Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Hendarsyah, S.IP, MT menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas upaya Pemerintah Kabupaten Seluma dalam membangun budaya hukum di masyarakat. Termasuk peningkatan kepatuhan dan kesadaran hukum yang mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
" Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi bagi Kabupaten Seluma, akan tetapi juga sebuah dorongan besar untuk terus meningkatkan dedikasi dalam memajukan kesadaran hukum di masyarakat," sampai Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Hendarsyah, S.IP, MT, kemarin.
BACA JUGA:Warga dan Perangkat Desa Dusun Baru Geruduk Kantor Bupati Seluma
BACA JUGA:Ini Titik Jalinbar Yang Kerap Terendam Banjir dan Longsor di Seluma, Harus Waspada