Dalam peringatan hari Hakordia ini,pihak Kejaksaan menekankan untuk seluruh pihak yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan,terutama Kepala Desa agar lebih bijak dan berhati - hati dalam melakukan penyerapan APBDesnya. Jangan sampai APBDes dipergunakan dengan hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Dengan memperingati hari Harkodia ini kita berkomitmen akan memberantas tindak pidana korupsi.Jangan sampai nantinya ada kejadian di Bengkulu Selatan. Semoga dengan sosialisasi yang sudah kita lakukan setidaknya bisa mencegah untuk terjadi tindak pidana korupsi,"pungkas Nurul.