radarbengkuluonline.id, Arga Makmur - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan penyerahan honor imam masjid dan para pemuka agama di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara yang tersebar di 19 Kecamatan SE Kabupaten Bengkulu Utara.
Rinciannya, 683 orang pemuka agama, yang meliputi 300 imam, 74 pendeta, 2 romo, dan 7 pinanditha.
BACA JUGA:Bengkulu Utara Gelar Rakor Pengusulan Pengangkatan Kepala Daerah Terpilih 2024
BACA JUGA:152 Alat Mesin Pertanian Diserahkan untuk Petani di Bengkulu Utara
Kegiatan penyaluran honor pemuka agama dibagi di 2 tempat berbeda dengan rincian untuk 11 Kecamatan dilakukan di di Balai Daerah Arga Makmur, Jumat pagi (20/12/2024) dengan jumlah 348 Imam, 27 Pendeta, 2 Romo dan 6 Pinanditha. Sedangkan sisanya yang tersebar dalam 8 Kecamatan dibagikan di Aula Kantor Desa Giri Kencapa pada Jumat sore.
Kabag Kesra Pemkab Bengkulu Utara Akhmad Nuryukha Fitri, S.Pd dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada surat keputusan, jumlah total imam dan pemuka agama di Kabupaten Bengkulu Utara tercatat sebanyak 683 orang, yang meliputi 300 imam, 74 pendeta, 2 romo, dan 7 pinanditha.
BACA JUGA:Sekda Bengkulu Utara Buka Pemilihan Duta Genre 2024
BACA JUGA: Kodim 0423 Bengkulu Utara Gelar Berbagai Kegiatan
Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pemuka agama yang hadir. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan agenda rutin triwulanan yang diinisiasi oleh Pemkab BU untuk mendukung peran penting pemuka agama dalam masyarakat.
“Menjadi komitmen Pemkab BU untuk terus memberikan perhatian terhadap insentif imam dan pemuka agama lainnya atas pengabdian mereka sebagai teladan bagi masyarakat. Kami berharap langkah ini dapat menjadi motivasi dan semangat bagi kita semua,” ujar Bupati Mian.
BACA JUGA:Diikuti 500 Peserta, Wakil Bupati Bengkulu Utara Buka Even Olahraga Trail Trabas Alam
BACA JUGA:Bengkulu Utara Siapkan Data Terpadu Acuan Pembangunan Berbasis Informasi Akurat