Pedi menuturkan pemanggilan ini dilakukan sebagai langkah tindak lanjut untuk menelusuri permasalahan temuan tersebut. Sebab dalam pekerjaan kegiatan fisik desa ada aturan yang mengikat dan wajib dipatuhi Pemdes. Apalagi kegiatan yang dilaporkan ini melalui pemberitaan menjadi tranding topik.
Pembangunan jalan yang dilakukan oleh Pemdes Tanjung Alam terindikasi melebihi tahun anggaran. Yang mana dalam satu tahun anggaran paling lama pada 31 Desember. Kegiatan belum selesai, tapi tahun anggaran sudah selesai.
BACA JUGA:PAD Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan Diangka Rp 1 Miliar
BACA JUGA:Dinas PUPR Bengkulu Selatan Harapkan Ini Kepada Seluruh Tukang Kayu
"Tahun anggaran ini berdasarkan regulasi pengelolaan anggaran desa, berdasarkan Permendagri Nomor 20 tahun 2018. Untuk itu, kita akan melihat dulu apa yang sebenarnya terjadi.Kalau nanti indikasinya melanggar aturan, kami dari Inspektorat akan membentuk tim investigasi. Dimana nantinya ada temuan atas kesalahan dalam pengelolaan itu, mereka wajib mengembalikan kelebihan bayar,"tegas Pedi.
Kalau alasan atas keterlabatan dalam pembangunan, seharusnya pihak desa sudah harus memahami mengapa harus dilakukan pengerjaan fisik diakhir tahun. Mengapa tidak dipertengahan tahun, agar pengerjaannya tepat waktu. Karena, selama pembangunan tidak ada alasan cuaca jelek, alat rusak dan sebaginya.
BACA JUGA: Kunjungi Pos Pengamanan Nataru , Dandim 0408 Bengkulu Selatan Berikan Bingkisan
BACA JUGA:Badan Pendapat Daerah Bengkulu Selatan Sudah Menggunakan Aplikasi QRIS
Adapun yang disampaikan , Kepala Desa Tanjung Alam, Winto melalui Sekretaris Desa Tanjung Alam, Jumarlin mengungkapkan bahwa proyek tersebut telah dihentikan sesuai arahan Inspektorat. Ia juga menyampaikan kegiatan fisik tersebut tidak akan dilanjutkan sambil menunggu pemeriksaan yang akan dilakukan.
Jumarlin juga mengakui dalam pengerjaan pembangunan yang dilakukan memang ada beberapa kendala yang menyebabkan proyek mangkrak. Termasuk kerusakan alat berat pada akhir Oktober 2024 yang memakan waktu perbaikan hingga tiga minggu. Selain itu, kondisi cuaca buruk membuat jalan licin, sehingga material tidak dapat diantar ke lokasi.
BACA JUGA:Dibuka Sekda, 28 Desa di Bengkulu Selatan Ikut Deklarasi ODF
BACA JUGA:Penyakit Sapi Ngorok Tidak Terdengar Lagi, Distan Bengkulu Selatan Dapat Bantuan 1.200 Dosis Vaksin
"Yang pasti alasan tidak rampungnya pembuatan badan jalan di Desa Tanjung Alam, yang pertama pekerjaan sudah masuk di triwulan ketiga. Artinya akhir tahun. Mungkin banyak terkendala pada kegiatan tersebut. Yang pertama, sepengetahuan saya, semenjak dibangun kegiatan itu, sayapun belum pernah ke lokasi sampai sekarang," pungkas Jumarlin.