“Kami berharap pemerintah pusat terus memprioritaskan penanganan abrasi di Bengkulu. Kabupaten-kabupaten pesisir seperti Bengkulu Utara dan Kaur memerlukan perhatian lebih karena ancaman abrasi semakin meluas,” imbuh Andy.
Anggaran sebesar Rp 65,5 miliar tersebut diharapkan menjadi solusi strategis untuk menyelamatkan daratan di Provinsi Bengkulu. Andy Suhary menekankan bahwa kerusakan infrastruktur akibat abrasi tidak hanya berdampak pada ekonomi lokal tetapi juga pada kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
“Kerusakan jalan, runtuhnya tebing pantai, hingga hilangnya pemukiman adalah bukti nyata dari dampak abrasi. Penanganan ini bukan lagi sekadar proyek fisik, tetapi juga upaya melindungi kehidupan masyarakat pesisir,” tegas Andy.
Ia juga mengingatkan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat harus terus ditingkatkan. Menurutnya, koordinasi yang baik akan memastikan kebutuhan pembangunan infrastruktur di Bengkulu mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat.
“Daerah memiliki keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, koordinasi intensif dengan pemerintah pusat harus terus dilakukan. Dengan begitu, Bengkulu bisa mendapatkan alokasi anggaran yang cukup untuk menyelesaikan berbagai persoalan infrastruktur, termasuk abrasi,” tambahnya.
Penanganan abrasi di Bengkulu menghadapi tantangan besar, mengingat wilayah pesisirnya yang panjang dan rentan terhadap erosi. Namun, dukungan anggaran dari pemerintah pusat menjadi sinyal positif bagi upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.
Andy menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada alokasi anggaran, tetapi juga pada pelaksanaan yang efektif dan berkelanjutan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengawasi pelaksanaan proyek ini agar berjalan sesuai rencana dan memberikan hasil maksimal.
“Kami ingin memastikan bahwa anggaran ini benar-benar dimanfaatkan untuk melindungi wilayah pesisir dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Jangan sampai ada proyek yang mangkrak atau tidak tepat sasaran,” ujarnya.