Wajib Tahu! Menpan RB Tetapkan hanya 2 Posisi yang dapat Dipilih oleh Pelamar dalam Seleksi CPNS 2025

Kamis 06-02-2025,15:18 WIB
Reporter : Eka purnama sari
Editor : Syariah muhammadin

Sebelum mendaftar, pelamar potensial harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh Menpan RB berikut ini: 

- Usia minimal 18 tahun dan maksimum 35 tahun, kecuali untuk posisi tertentu yang dapat mencapai 40 tahun. 

- Belum pernah terlibat dalam kejahatan yang dihukum 2 tahun atau lebih. 

- Tidak pernah dipecat tidak dengan hormat dari pekerjaan sebelumnya sebagai PNS, TNI, Polri, atau karyawan swasta. 

- Tidak berpartisipasi dalam politik praktis atau bergabung dengan partai politik. 

- Mempunyai latar belakang pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar. 

- Kesehatan fisik dan mental.

 

Dua Posisi dalam Pemilihan CPNS 2025 

Jabatan Fungsional 

Posisi ini mencakup peran dan kewajiban yang berhubungan dengan pelayanan fungsional. 

Posisi ini mempunyai tanggung jawab yang didasarkan pada keahlian dan keterampilan khusus. 

 

Misalnya termasuk guru, dokter, perawat, konselor, dan auditor. 

Untuk posisi tertentu seperti dokter spesialis, dosen, dan peneliti, batas usia maksimal saat mendaftar dapat mencapai 40 tahun. 

 

Kategori :