RADAR BENGKULU – Dibawah Kepemimpinan Helmi Hasan dan Mian, Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah dengan menganggarkan pengadaan 65 unit ambulan baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Anggaran ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung program ambulan gratis yang dijanjikan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, SE, selama kampanye pilkada lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Moh. Redhwan Arif, S.Sos, menjelaskan bahwa anggaran untuk pengadaan ambulan tersebut telah disiapkan. Saat ini, prosesnya tinggal menunggu penyusunan regulasi dan mekanisme pelaksanaan secara keseluruhan. “Tinggal merancang regulasinya supaya nanti operasional dan sopirnya bisa terakomodir juga,” ujar Redhwan.
Redhwan menambahkan bahwa 65 unit ambulan tersebut akan disebar ke sejumlah titik strategis di seluruh provinsi. Lokasi-lokasi tersebut akan dipilih berdasarkan kebutuhan dan aksesibilitas, terutama di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau. “Kita akan konsultasikan dengan Pak Gubernur untuk menentukan lokasi-lokasi yang membutuhkan ambulan ini,” jelasnya.
BACA JUGA:Baru Dilantik, Gubernur Helmi Hasan Langsung Buat 2 Kebijakan Penting, Gratiskan Ambulan dan..
Meskipun langkah ini patut diapresiasi, pemerintah provinsi juga perlu memastikan bahwa ambulan-ambulan tersebut dapat beroperasi dengan baik. Hal ini termasuk menyiapkan tenaga sopir dan petugas medis yang terlatih, serta memastikan ketersediaan bahan bakar dan perawatan kendaraan.
Redhwan menegaskan bahwa pihaknya sedang menyusun mekanisme operasional yang komprehensif. “Kami tidak hanya menyiapkan ambulannya, tapi juga memastikan bahwa semua aspek pendukung. Seperti tenaga operasional dan perawatan, bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Gubernur Helmi Hasan diharapkan akan memprioritaskan daerah-daerah dengan akses transportasi yang terbatas. Dengan adanya ambulan di lokasi-lokasi tersebut, diharapkan pelayanan kesehatan darurat dapat diberikan lebih cepat dan efisien. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintahan Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam hal pelayanan kesehatan.
Pengadaan ambulan ini bukanlah satu-satunya upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Sebelumnya, Gubernur Helmi Hasan telah merealisasikan salah satu janji kampanyenya dengan menghapus biaya retribusi ambulan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto. Kebijakan ini resmi berlaku mulai Jumat, 21 Februari 2025, dan dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor SK.E.123.BAPENDA Tahun 2025.
Keputusan ini merupakan langkah awal pemerintah dalam mengurangi beban finansial masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat. Biaya transportasi medis sering kali menjadi kendala bagi warga. Terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil. Dengan dihapusnya biaya retribusi, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses ambulan karena alasan biaya.
“Ini adalah bukti nyata kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Bengkulu, terutama yang membutuhkan layanan kesehatan darurat, mendapatkan pelayanan yang cepat dan tanpa hambatan biaya,” ujar Helmi Hasan.