“Jika sampai batas waktu yang ditentukan ada jamaah yang tidak melunasi, maka kuota tersebut bisa dialihkan ke jamaah lain yang berada dalam daftar cadangan,” jelasnya.
Ditambahkan, hari Rabu tanggal 26 Februari 2025 akan dilaksanakan manasik haji tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah di PLHUT Kantor Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Keindahan Bukit Kandis, Tempat Wisata Bekas Tambang Menjadi Ikon Wisata Populer di Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Provinsi Bengkulu-Lampung akan Jadi Kodam Baru, Batalyon akan Dibangun di Bengkulu Tengah
"Setelah pelunasan selesai, Kemenag akan mengatur pembagian kloter dan jadwal keberangkatan resmi jamaah haji," pungkasnya.