RADAR BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengeluarkan kebijakan tegas terkait larangan penyelenggaraan study tour dan wisuda yang berpotensi membebani ekonomi orang tua murid. Kebijakan ini ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan dan kepala sekolah di berbagai jenjang, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK di Provinsi Bengkulu.
"Saya meminta seluruh kepala dinas dan kepala sekolah di Provinsi Bengkulu untuk tidak lagi mengadakan study tour maupun wisuda yang membebani orang tua murid," tegas Helmi Hasan dalam pernyataannya, Selasa 25 Febuari 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan dari wali murid yang merasa terbebani dengan biaya kegiatan tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, study tour dan wisuda semakin marak diadakan oleh sekolah-sekolah di berbagai jenjang pendidikan. Namun, alih-alih memberikan manfaat, kegiatan ini justru menimbulkan tekanan finansial bagi keluarga, terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi.
BACA JUGA:Buntut Kasus Penipuan Study Tour di Unihaz, Rektor Nonaktifkan Dekan Fakultas Hukum
BACA JUGA:Dugaan Penipuan Study Tour Unihaz Bengkulu, Pasutri Pengelola Agen Travel Diamankan
Gubernur Helmi Hasan menegaskan, pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama tanpa adanya tekanan finansial dari kegiatan yang tidak esensial. "Pendidikan harus inklusif dan tidak menambah beban bagi wali murid. Kita harus memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar tanpa terkendala masalah ekonomi," ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong sekolah untuk lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran ketimbang menyelenggarakan kegiatan yang bersifat seremonial. Gubernur menegaskan, anggaran pendidikan seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, kesejahteraan guru, serta pengembangan sarana dan prasarana sekolah.
"Kita harus memastikan bahwa anggaran pendidikan digunakan untuk hal-hal yang benar-benar bermanfaat bagi siswa dan guru. Bukan untuk kegiatan yang justru menciptakan kesenjangan ekonomi diantara siswa," tegas Helmi.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menghilangkan perasaan terasing dan ketidakadilan di lingkungan sekolah. Dalam beberapa kasus, siswa dari keluarga kurang mampu terpaksa tidak mengikuti study tour atau wisuda karena keterbatasan biaya. Hal ini berpotensi menimbulkan perasaan tidak adil diantara siswa.
Gubernur Helmi Hasan berharap kebijakan ini dapat dipahami dan didukung oleh seluruh pihak, termasuk kepala sekolah, guru, hingga komite sekolah. Menurutnya, sistem pendidikan seharusnya lebih mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan.
"Saya berharap semua pihak dapat memahami maksud dari kebijakan ini. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan," ujar Helmi.
Selain itu, sekolah diimbau untuk lebih kreatif dalam menyelenggarakan kegiatan yang dapat meningkatkan pengalaman belajar tanpa harus membebani orang tua dengan biaya tambahan. Misalnya, kegiatan pembelajaran di lingkungan sekitar atau kunjungan ke tempat-tempat yang tidak memerlukan biaya besar.
Sebelumnya, sejumlah daerah di Indonesia juga mulai menerapkan kebijakan serupa terkait larangan study tour dan wisuda yang bersifat komersial. Pemerintah pusat sendiri telah beberapa kali mengeluarkan imbauan agar sekolah lebih bijak dalam mengadakan kegiatan di luar pembelajaran formal.
Kemudian Helmi Hasan juga mengungkapkan adanya keluhan dari orangtua terkait pungutan uang pembangunan saat anak-anak mereka masuk ke SMA/SMK, yang mencapai angka 10 juta hingga 20 juta rupiah. Hal ini dianggap sangat memberatkan keluarga. Oleh karena itu, ia meminta agar kebijakan ini dapat membantu meringankan beban orangtua.
"Saya meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten/Kota, serta Kepala Sekolah untuk tidak memungut uang pembangunan dari siswa," demikian sampai Helmi Hasan.