"Mereka melawan aturan dan membangkang arahan yang telah kami sampaikan. Jadi, sah saja jika mereka mendapatkan teguran keras, baik secara lisan maupun tertulis," tegas Sekda.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana komitmen ASN dalam mematuhi aturan dan kebijakan pemerintah, terutama dalam konteks efisiensi anggaran. Apalagi, DL ke Bali yang melibatkan 30 orang tersebut dinilai tidak mendesak dan tidak sesuai dengan semangat penghematan yang sedang digalakkan pemerintah.
Sekda berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran pemerintah daerah agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Semua pihak harus memahami bahwa efisiensi anggaran adalah hal yang serius dan harus dipatuhi," pungkas Sekda.
Disisi lain, masyarakat Kota Bengkulu pun menyoroti kejadian ini. Banyak yang mempertanyakan urgensi DL ke Bali di tengah situasi yang menuntut penghematan. "Ini kan seperti tidak serius dengan program pemerintah. Harusnya ada tindakan tegas agar tidak ada lagi yang melanggar," ujar seorang warga Kota Bengkulu Juliandi S. Pd.