Soal Kasus Pertamax di Kejagung, Ini Respon Pertamina Tentang Peredaran Pertamax di Masyarakat

Kamis 27-02-2025,20:57 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : syariah m

RADAR BENGKULU, JAKARTA –  Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari memastikan bahwa Pertamax yang disalurkan ke masyarakat memiliki kualitas sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Yakni Research Octane Number (RON) 92.

Seperti dikutip dari laman disway.id, Heppy menekankan bahwa produk yang diterima di terminal BBM Pertamina sudah dalam bentuk jadi dengan RON yang sesuai.

“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing. Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92,” kata Heppy dikutip Rabu.

“Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” tambahnya.

Lebih lanjut Heppy menjelaskan bahwa di terminal utama BBM hanya dilakukan proses injeksi warna (dyes) untuk membedakan produk agar mudah dikenali masyarakat, serta injeksi additive untuk meningkatkan performa Pertamax.

“Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” tegasnya.

BACA JUGA:Partai NasDem Buka Rekrutmen Calon Bupati BS Pengganti Gusnan Mulyadi di PSU Pilbup Bengkulu Selatan

Sedangkan untuk memastikan kualitas BBM tetap terjaga, Pertamina Patra Niaga menerapkan prosedur Quality Control (QC) yang ketat. Selain itu, distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas, dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” kata Heppy.

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, beredar isu liar di masyarakat terkait dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang dijual oleh Pertamina. Isu ini memicu kekhawatiran konsumen terhadap kualitas dan keamanan BBM yang mereka gunakan.

Dugaan ini muncul seiring dengan berbagai spekulasi di media sosial dan perbincangan publik yang mempertanyakan apakah bahan bakar yang dijual benar-benar sesuai standar atau telah dicampur dengan zat lain yang berpotensi menurunkan kualitasnya.

Sebagai perusahaan milik negara yang bertanggung jawab atas distribusi BBM, PT Pertamina Patra Niaga segera merespons isu ini dengan memberikan klarifikasi.

Pertamina menegaskan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat adalah produk murni dengan Research Octane Number (RON) 92, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pernyataan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas BBM yang diproduksi dan didistribusikan oleh Pertamina. Pertamina menerapkan serangkaian prosedur pengendalian mutu (Quality Control/QC) yang ketat di setiap tahapan. Itu mulai dari penerimaan bahan baku di terminal BBM hingga distribusi ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Di samping itu, distribusi BBM juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai lembaga yang bertanggung jawab sektor hilir industri minyak dan gas di Indonesia. Dengan demikian, Pertamina menegaskan bahwa tidak ada praktik pengoplosan dalam distribusi Pertamax, dan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kualitas bahan bakar yang mereka gunakan.

Kategori :