Pemprov Bengkulu Siapkan Program Jaminan Sosial untuk Pengurus Rumah Ibadah

Jumat 28-02-2025,19:06 WIB
Reporter : windi
Editor : syariah muhammadin

RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) meluncurkan program jaminan sosial (Jamsos) ketenagakerjaan bagi pengurus rumah ibadah di seluruh wilayah Bengkulu. Program ini dinamakan "Bengkulu Religius" dan bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan, khususnya para pengurus masjid, gereja, vihara, dan rumah ibadah lainnya.  

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menjelaskan bahwa program ini akan memberikan asuransi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tiga hingga lima pengurus di setiap rumah ibadah.

"Provinsi akan membuat program Bengkulu Religius. Program ini mencakup asuransi bagi pekerja rentan, khususnya pengurus rumah ibadah, baik masjid, gereja, vihara, dan sebagainya," ungkap Syarifudin.

BACA JUGA:Pemantauan Hilal Ramadhan 1446 Hijriah di Bengkulu Pindah ke Lokasi Baru

BACA JUGA:Bermanfaat Sekali, Bupati Bengkulu Utara Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang

Menurutnya, program ini akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membiayai premi asuransi para pengurus rumah ibadah.

"Mereka (pengurus rumah ibadah) sudah digaji oleh perangkat atau pengurus masjid. Kita yang akan mengcover asuransinya," papar Syarifudin.  

Asuransi yang diberikan mencakup jaminan kematian dan kecelakaan kerja. "Jadi, para pengurus rumah ibadah ini dalam menjalankan tugasnya akan dicover asuransi kematian dan kecelakaan kerja," jelasnya.  

Syarifudin menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu data lengkap dari Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengenai jumlah pengurus rumah ibadah yang akan menjadi sasaran program. "Datanya masih menunggu dari Kesra. Rumah ibadah yang terdaftar akan kita minta data pengurus-pengurusnya, kemudian akan kita asuransikan selama satu tahun," imbuhnya.  

Program Bengkulu Religius ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pengurus rumah ibadah yang selama ini rentan terhadap risiko kecelakaan kerja atau masalah kesehatan. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat Bengkulu yang majemuk.  

"Perlindungan sosial adalah salah satu program wajib pemerintah yang bertujuan menyejahterakan masyarakat dan meningkatkan kualitas pembangunan daerah. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan dukungan dan dorongan agar mereka hidup dengan aman, nyaman, serta tentram," tegas Syarifudin.  

Program Bengkulu Religius diharapkan dapat menjadi model bagi provinsi lain dalam memberikan perlindungan sosial kepada kelompok rentan, khususnya pengurus rumah ibadah. Dengan adanya program ini, Pemprov Bengkulu berharap dapat menciptakan kehidupan yang lebih aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.  

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para pengurus rumah ibadah. Ini adalah langkah kecil yang kami harap dapat memberikan dampak besar bagi kehidupan masyarakat Bengkulu," tutur Syarifudin.  

Dengan peluncuran program ini, Pemprov Bengkulu kembali menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi. Program Bengkulu Religius tidak hanya menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah pada kelompok rentan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat harmoni sosial di tengah kemajemukan masyarakat Bengkulu.

Kategori :