radarbengkuluonline.id, Bintuhan - Sebanyak 221 unit kendaraan dinas dikumpulkan di halaman Sekretariat Pemda Kaur pada Jumat, 28 Februari 2025. Ini sesuai dengan instruksi Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos,M.AP di awal masa jabatan.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri MM mengatakan, sesuai dengan instruksi Bupati Kaur di awal masa jabatan, seluruh kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat eselon II,III dan IV dikumpulkan dengan tujuan untuk memperbaharui data aset dan meningkatkan efisiensi penggunaan kendaraan.
BACA JUGA: Polres Kaur Bersama Mahasiswa dan Ormas Bagikan 50 Karung Beras
BACA JUGA:Segera Lapor, Kapolres Kaur Minta Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu
"Sekda mengimbau kepada ASN yang menggunakan kendaraan dinas agar mengumpulkannya di halaman Pemda Kaur," sampai Sekda.
Dikatakan Sekda, bagi kendaraan yang bersifat penting seperti ambulance dan Pusling tidak diwajibkan untuk dikumpulkan. Kendaraan tersebut digunakan untuk kegiatan yang sangat penting dan tidak dapat digantikan.
BACA JUGA:Tinggal Tunggu Instruksi, Yayasan Prabu Center 08 Siap Distribusikan Makanan Bergizi di Kaur
BACA JUGA:Polres Kaur Panen Jagung di Cucupan
"Semua kendaraan dinas tidak semuanya dikumpulkan. Seperti mobil ambulance yang terdapat di Puskesmas. Kendaraan ambulance sangat perlu untuk melayani kebutuhan darurat bagi masyarakat," tuturnya.