radarbengkuluonline.id, Pondok Kubang - Pengawas Produk Halal Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah terus memberikan pendampingan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah memperoleh sertifikat halal.
Program ini bertujuan untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat tetap memenuhi standar halal serta meningkatkan daya saing UMKM di pasar yang lebih luas.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Bahas Persoalan Rencana Revitalisasi Pengerukan Pelabuhan Pulau Baai
Tim pengawas produk halal dari Kemenag Bengkulu Tengah bersama Yessi Ardilla, SHI selaku Pendamping produk halal melakukan kunjungan ke UMKM Bukit Bengkulu yang berada di Desa Pondok Kubang, Kecamatan Pondok Kubang untuk melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap produk yang diproduksi di sana. Seperti sirup kalamansi, kopi bubuk dan susu etawa.
Dijelaskan Yessi Ardilla, SHI, pengawasan terhadap produk halal tidak berhenti setelah sertifikasi diberikan.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah dan Gubernur Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir dan Tanah Longsor
“Kami terus melakukan pendampingan agar para pelaku usaha memahami pentingnya menjaga kehalalan produk mereka. Baik dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi,” ujarnya.
Ditambahkan dia, pendampingan yang diberikan meliputi edukasi tentang regulasi halal terbaru, bimbingan dalam menjaga standar produksi, serta pemantauan berkala terhadap UMKM bersertifikat halal.
BACA JUGA:Siswa MTsN 2 Bengkulu Tengah Ukir Prestasi Lagi
Selain itu, pengawas produk halal Kemenag Bengkulu Tengah juga bekerja sama dengan lembaga terkait seperti LPPOM MUI, DISPERINDAG, serta instansi lainnya untuk memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha.
Sementara itu, salah seorang pelaku UMKM di Bengkulu Tengah, Johan selaku pemilik UMKM Bukit Bengkulu mengungkapkan bahwa pendampingan ini sangat bermanfaat.
BACA JUGA: Masyarakat Bengkulu Tengah Diimbau Waspada Bencana Alam, Curah Hujan Tinggi