Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintas di tikungan dan menjaga kecepatan kendaraan sesuai dengan kondisi jalan. Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Ketahun untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.