Agar lebih jelas, berikut adalah jadwal pertukaran uang baru 2025 lewat layanan kas keliling BI:
Periode I: Dimulai pada 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, untuk waktu penukaran antara 4-9 Maret 2025.
Periode II: Dimulai 9 Maret 2025 mulai jam 09.00 WIB, untuk periode penukaran pada 10-16 Maret 2025.
Periode III: Dimulai 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan waktu penukaran yang berlaku dari 17 hingga 23 Maret 2025.
Periode IV: Dimulai pada 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk periode penukaran dari 24-27 Maret 2025.
Cara Penukaran Uang Baru di Bank Nasional
Dalam melaksanakan program penukaran uang baru ini, BI bekerja sama dengan sejumlah perbankan di seluruh Indonesia. Ini akan mempermudah masyarakat yang ingin menukarkan uang baru di berbagai daerah.
Warga dianjurkan untuk melakukan penukaran uang baru di institusi resmi, seperti melalui Bank Indonesia (BI) atau bank, agar bisa memastikan keaslian uang yang diterima dan menghindari risiko penipuan uang palsu.
Selain melaksanakan penukaran keliling, program penukaran BI juga diterapkan pada bank-bank komersial di dalam negeri.