Bupati Bengkulu Tengah Terima Dana Bagi Hasil dari Gubernur Bengkulu Rp 12.656.199.413

Rabu 14-05-2025,02:09 WIB
Reporter : Agus
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Benteng – Kabupaten Bengkulu Tengah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp  12.656.199.413 dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan DBH ini dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, dalam acara resmi di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (13/5) dan diterima langsung Bupati Benteng, Drs.Rachmat Riyanto,ST,MAP.

BACA JUGA:Pembentukan Koperasi Merah Putih di Bengkulu Tengah Ditargetkan Akhir Juni Beres

 

Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah (Benteng-red) Drs.Rachmat Riyanto,ST,MAP mengapresiasi Gubernur Bengkulu, H.Helmi Hasan,SE atas pembagian DBH tersebut.

"Alhamdulillah Kabupaten Benteng menerima alokasi dana untuk perbaikan jalan provinsi yang rusak yang ada di Kabupaten Benteng dan Benteng juga mendapatkan DBH pajak tahun 2025," jelasnya.

BACA JUGA:Pemkab - Baznas Bengkulu Tengah Bentuk UPZ Tiap OPD

 

"Saya mengapresiasi perhatian pak gubernur kepada Kabupaten Benteng," tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa dana yang disalurkan ke seluruh kabupaten/kota di Bengkulu harus digunakan seoptimal mungkin untuk kepentingan rakyat.

BACA JUGA:Setelah Dilantik, 260 CPNS Bengkulu Tengah Diminta Segera Pindah Domisili KTP dan KK

 

Fokus utamanya adalah pada pembangunan infrastruktur dasar. Seperti jalan dan jembatan, serta pembiayaan BPJS gratis bagi masyarakat.

“Kita ingin agar alokasi DBH benar-benar menyentuh kebutuhan dasar dan bantu rakyat secara langsung,” ujar Helmi. 

 

Kategori :