Terduga Pelaku Pencurian di Kota Manna Ditangkap , Tidak Pakai Lama

Minggu 25-05-2025,01:00 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar Zaros

 

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, SH, MH membenarkan, jika memang pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Curat. Pengamanan pelaku belum sampai 24 jam setelah menerima laporan dari korban.

Akhyar menjelaskan, penangkapan pelaku bermula pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah berhasil mengamankan pelaku.

BACA JUGA:Bupati Kaur Hadiri Pembukaan TMMD Reguler ke-124 Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur

 

Pelaku diamankan saat sedang berada di kosannya yang beralamat di Jalan BLK Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Lalu, Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan membawa terlapor ke Mapolres Bengkulu Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

Terduga Pelaku ini tidak hanya melakukan pencurian disatu tempat saja. Dari hasil penyelidikan diketahui,terduga pelaku sudah beraksi tujuh lokasi yang berbeda di Bengkulu Selatan. Bisa dikatakan terduga pelaku merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan.

 

 

Kategori :