radarbengkuluonline.id, Tais - Alhamdulillah, ini kabar baik. Tahun ini Kabupaten Seluma kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam acara yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Jumat (23/5) lalu.
" Alhmdulilah, di Ulang Tahun Kabupaten ke 22, Kabupaten Seluma mendapat kado spesial predikat WTP," sampai Bupati Kabupaten Seluma Teddy Rahman, kemarin.
BACA JUGA:Listrik Padam di Seluma, Tiang Listrik Tumbang di Kecamatan Talo
Keberhasilan ini menurutnya, berkat kerja keras dan dukungan semua OPD dan pihak terkait lainnya.
" Saya dan Pak Wabup tentunya sangat mengapresiasi kinerja semua stakeholder. Ke depan, tantangan akan semakin berat, sehingga kita harus kembali bekerja keras untuk mempertahankan predikat WTP ini,” sampai Teddy.
BACA JUGA:Sinergitas Pemerintah Kabupaten Seluma dengan Insan Pers Sangat Penting
Bupati mengakui bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, masih ada sejumlah OPD yang ditemukan bermasalah. Oleh karena itu, ia meminta agar segera dilakukan tindak lanjut dengan pengembalian sesuai besaran yang tercantum dalam LHP.
" Capaian ini tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja, integritas, dan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat," harapnya.
BACA JUGA:Warga Seluma Diringkus Terlibat Konten Pornografi Yang Diduga Berafiliasi Grup FB Fantasi Sedarah
Opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah, sebagai bentuk pengakuan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, transparan, dan akuntabel.
Prestasi ini menjadi opini WTP keempat yang berhasil diraih oleh Kabupaten Seluma dalam kurun waktu lima tahun terakhir, yakni pada tahun 2021, 2023, 2024, dan 2025.