Tambang Emas di Kabupaten Seluma oleh PT Energi Swadinamika Muda Memantik Kontroversi

Selasa 03-06-2025,21:14 WIB
Reporter : windi
Editor : syariah muhammadin

 

“Selama ini Pemda hanya dapat DBH, itupun kecil. Padahal itu bukan keuntungan, cuma pelengkap administrasi biaya produksi,” ungkapnya.

 

 

Tak main-main, Muspani bahkan menyarankan agar pemerintah daerah di Indonesia mempertimbangkan menggugat Undang-Undang tentang Dana Bagi Hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, sudah saatnya ada keadilan fiskal yang sejati antara pusat dan daerah.

 

“Kalau pusat terus yang untung besar dari kekayaan alam daerah, ini tidak adil. Bisa jadi puncaknya, UU DBH itu digugat ke MK.” 

 

Kini, bola panas berada di tangan Gubernur Helmi Hasan. Apakah ia akan menandatangani rekomendasi PPKH tanpa syarat, atau memanfaatkan momen ini untuk memperjuangkan hak daerah?

 

Muspani menutup pernyataannya dengan satu pesan tegas. “Bengkulu tidak boleh jadi penonton saat emasnya dikuras. Jangan sampai rakyat cuma dapat debu, sementara segelintir orang kenyang dengan emas," tuturnya. 

Kategori :