"Yang jelas ada surat dari Dinas PMD juga," sebut Hendi lagi.
Ia menegaskan, ia merasa, surat dari Dinas PMD Mukomuko yang dilayangkan ke pemerintah mengenai Bimtek tersebut tidak bersifat memaksa.
"Kita diundang oleh Lapin, karena dia (Lapin) bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PMD, Dinas PMD hanya mengimbau. Tidak ada unsur paksaan juga. Mengimbau kepada yang sudah menganggarkan untuk dapat melaksanakan kegiatan itu. Kan seperti itu," terang Hendi.
BACA JUGA:Tempo 10 Hari Bimtek Kades Bernilai Ratusan Juta Rupiah Terlaksana di Hotel Mewah
Ketua DPC APDESI Mukomuko ini juga mengatakan, selama 4 hari Bimtek yang dijadwalkan, sesi pemaparan materi berlangsung 2 hari setengah malam.
"Full kalau materi," ungkap Hendi.
Kemudian untuk penginapan, makan, dan fasilitas Bimtek sudah disediakan oleh pihak penyelenggara.
"Penginapannya 1 kamar untuk 2 orang peserta," demikian Hendi.