radarbengkuluonline.i8d, Manna - Untuk menciptakan kinerja yang baik dan benar memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin,S.Sos melakukan sidak, sekaligus memimpin apel pagi bersama di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Hasilnya, saat itu terbukti masih ada ASN yang melanggar jam kerja yang telah diatur. Hal ini juga membuktikan bahwa pelayanan yang diberikan tentu masih belum maksimal.
BACA JUGA:Pengerukan Alur Pulau Baai Bengkulu Masih Menemukan Kendala
"Sidak yang kita lakukan ini bukan hanya sekadar kunjungan rutinitas, tetapi bentuk komitmen dalam memastikan kedisiplinan dan kinerja aparatur di lingkungan perangkat daerah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat,"papar Rifai saat ditemui RADAR BENGKULU di rumahnya Sabtu, 26 Juli 2025.
Lanjut Rifai, penting sekali disiplin itu. Ini sebagai pondasi awal dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.Kalau diri sendiri justru tidak memiliki disiplin diri. bagimana akan menciptakan kedisiplinan kinerja.
BACA JUGA:Wabup Seluma Buka Sosialisasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
“Kunci awal itu adalah disiplin. Baru setelah itu kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan bisa melayani masyarakat dengan maksimal. Harapannya, semua ASN di Dinas Kesehatan dapat menjalankan pekerjaan-pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Bupati.
Sidak ini juga menjadi momentum bagi Bupati untuk menyerap langsung aspirasi dan evaluasi dari internal Dinas Kesehatan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan di bidang kesehatan ke depan.
BACA JUGA:Selesai Senam, Walikota Bersama Rombongan Langsung Berbelanja di Mega Mall dan PTM
"Semoga kedepannya,semua ASN bisa mendisiplinkan dirinya.Kalau nantinya tetap saja membandel, itu akan kita beri saksi. Seperti penurunan pangkat,dan bisa saja pengurangan TPP serta lainnya.Hal ini kita lakukan dalam Reformasi Birokrasi (RB) bisa berjalan dengan baik.Apalagi pelayan yang kita berikan kepada masyarakat,"pungkas Rifai.