Polresta Patroli Setiap Malam, Amankan Kota Bengkulu dari Geng Motor

Rabu 30-07-2025,09:21 WIB
Reporter : Riski
Editor : Azmaliar Zaros

 

"Para pelaku ini melihat lawan mereka kabur ke arah kawasan parkir, namun salah sasaran menyerang juru parkir yang disangka mereka kelompok lawannya masuk ke area hingga terjadilah penyerangan,"  jelasnya.

 

Untuk sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut lima diantaranya merupakan anak di bawah umur yaitu RE (15) warga Kecamatan Air Periukan dan FZ (17) warga Kecamatan Lubuk Sahung, Kabupaten Seluma, MM (15) warga Kecamatan Ratu Agung, ZP (15) warga Kecamatan Sungai Serut, dan MF (15) warga Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Walikota Imbau Seluruh Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus 2025

 

Sedangkan empat tersangka lainnya, yaitu M. Haikal (18) warga Kecamatan Ratu Agung, Ade Kurnia (19) warga Kecamatan Ratu Samban, Akbar Hidayatullah (18) warga Kecamatan Ratu Agung, dan Alif Santosa (18) warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. 

 

Kategori :