Anggota DPR RI Derta Siap Kawal Pengelolaan Dana Haji Secara Ketat

Rabu 30-07-2025,20:36 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Azmaliar Zaros

 

“Kami pastikan, pengelolaan dana haji diawasi secara ketat. Masyarakat tidak perlu khawatir. Karena, sistem pengelolaan kita mengacu pada aturan yang ketat, prinsip syariah, serta diaudit secara berkala,” tegas Ismail.

Ia menambahkan, BPKH secara rutin menyampaikan laporan pengelolaan keuangan haji kepada publik dan lembaga pengawas seperti BPK, OJK, dan Komisi VIII DPR RI. Hal ini dilakukan untuk membangun kepercayaan dan mencegah spekulasi liar yang bisa meresahkan calon jamaah.

BACA JUGA:Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional di Bengkulu

 

Menjawab Tantangan Masa Tunggu Panjang

Masa tunggu calon jamaah haji yang kini bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun menjadi tantangan tersendiri bagi pengelolaan dana. Derta menyebutkan, ini adalah alasan utama mengapa strategi investasi dana haji harus berorientasi jangka panjang, namun tetap aman dan sesuai aturan.

“Kami juga ingin masyarakat paham bahwa dana yang mereka setorkan tidak mengendap begitu saja, tapi dikelola secara produktif dan hasilnya digunakan untuk subsidi biaya haji,” jelasnya.

BACA JUGA:Stockpile Batu Bara Milik IBP dan RSM Disegel Kejati Bengkulu

 

Dalam forum sosialisasi tersebut, peserta yang terdiri dari tokoh agama, pengurus KBIH, dan calon jamaah haji juga diberikan informasi mengenai skema investasi dana haji, pengelolaan risiko, serta prinsip syariah yang menjadi fondasi dari seluruh kebijakan BPKH.

 

 

Kategori :