radarbengkuluonline.id - Kamis, 11 September 2025, digelar acara sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) nomor 16 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Acara sosialisasi ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing SH. Kegiatan ini bertempat di ruang Hidayah II kantor Walikota Bengkulu.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Serahkan Bantuan Untuk Perbaikan Rumah Warga Tidak Layak Huni
Turut hadir langsung Plt Kadis Ketenagakerjaan Kota Bengkulu Abriadi, anggota DPRD Kota Bengkulu dari komisi III, Erni. Acara yang digelar selama 3 hari terhitung tanggal 10 sampai 12 September 2025.
Wakil Walikota Bengkulu, Ronny PL Tobing dalam sambutannya menyampaikan kepada 60 orang peserta yang hadir, yakni para pekerja, bahwa Pemerintah Kota Bengkulu komitmen untuk membahagiakan seluruh warganya. Salah satunya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dimana para pekerja juga dilindungi hak-haknya melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Gelar Acara Pisah Sambut Dandim 0407
"Melalui kegiatan ini, bagaimana kami (pemerintah) akan menekankan kepada seluruh pengusaha untuk dapat mewajibkan pekerjanya diberikan hak perlindungan. Seperti asuransi kematian, jaminan pekerjaan, jaminan hari tua dan lainnya. Artinya, ada investasi selama bekerja. Ini salah satu program daripada Walikota dan Wawali juga. Bagaimana kedepan warga kota diberi jaminan untuk kebahagiaan," jelas Ronny.
Pada kesempatan itu Ronny juga mendoakan para peserta yang saat ini masih berstatus pekerja, agar ke depannya bisa berwirausaha dan bisa menjadi penerima pekerja.
BACA JUGA:Urgensi, Walikota Bengkulu Kabulkan Pembuatan Jembatan di Kebun Tebeng Meski Tak Masuk APBD
"Sekarang bapak ibu sebagai pekerja, mudah-mudahan saya doakan ke depan bapak ibu menjadi orang-orang yang penerima pekerja. Artinya bapak ibu sudah punya usaha atau perusahaan sendiri, amin," kata Ronny.
Di lokasi dan kesempatan yang sama, Abriadi selaku Plt Kadis Naker Kota Bengkulu mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk memberi pengetahuan tingkat dasar kepada peserta agar dapat lebih berkreasi dan berkarya untuk terjun ke dunia usia. Serta, dapat menciptakan wirausaha baru untuk menanggulangi pengangguran, serta dilindungi hak-haknya dengan perushaaan.