“Air bersih bukan sekadar fasilitas, tapi hak masyarakat. Pemprov bersama kabupaten/kota berkewajiban memastikan ketersediaan air yang layak, cukup, dan merata,” ujarnya.
“Air bersih bukan sekadar fasilitas, tapi hak masyarakat. Pemprov bersama kabupaten/kota berkewajiban memastikan ketersediaan air yang layak, cukup, dan merata,” ujarnya.