Ia menambahkan, keputusan Panitia Seleksi (Pansel) bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. “Kami ingin memastikan bahwa yang terpilih nanti benar-benar sosok yang memiliki integritas, loyalitas, dan kemampuan manajerial tinggi.”
Kursi Sekda Provinsi Bengkulu kali ini disebut-sebut sebagai posisi strategis yang sangat menentukan arah roda pemerintahan ke depan. Jabatan tersebut bukan hanya berperan sebagai pimpinan birokrasi tertinggi di daerah, tetapi juga menjadi tangan kanan gubernur dalam mengelola seluruh dinamika administrasi pemerintahan.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE, menilai persaingan delapan calon ini akan menjadi ujian sesungguhnya bagi kapasitas dan loyalitas para kandidat.
“Kita ingin hasil seleksi ini benar-benar menghasilkan figur yang tepat. Karena, Sekda itu adalah tangan kanan gubernur,” ujarnya.
Menurut Teuku, seorang Sekda yang kompeten akan sangat membantu tugas-tugas kepala daerah.
“Kalau Sekda bekerja baik, maka 60 persen pekerjaan gubernur sudah terbantu. Seluruh urusan birokrasi, keuangan, dan koordinasi antarinstansi ada di bawah kendalinya.”