Pihak kepolisian, melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bengkulu, telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur penyelidikan. Hingga berita ini ditulis, pihak PT Almer Jabar Nusantara yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan resmi.
Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya akan mempelajari laporan untuk ditindaklanjuti.
"Laporan sudah diterima dan akan dipelajari untuk ditindaklanjuti," singkatmya.