Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Saw. menjelaskan berwhu itu sebagai syarat di terimanya shalat seorang muslim, sebagaimna sabdanya, “Tidak diterima shalat salah seorang dari kalian apabila ia berhadas, hingga ia berwudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadist lain disebutkan yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk berwudhu apabila hendak mengerjakan shalat.” (HR. At- Tirmidzi, Abu Dawud, An Nasa’i).
Kedua, tetap tercatat sebagai ibadah. Wudhu merupakan bagian dari ibadah, sehingga ada ganjaran bagi orang yang senantiasa menjaga wudhunya, meskipun berwudhu tersebut bukan dalam rangka melaksanakan shalat.
Imam at-Tirmidzi pernah meriwayatkan dalam kitab Sunan-nya dengan sanad yang dha’if: “Siapa yang berwudhu dalam keadaan masih suci, Allah akan menuliskan baginya sepuluh kebaikan.” (HR at-Tirmidzi).
Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Disunnahkan menjaga wudhu atau diri dalam keadaan suci. Termasuk juga kala tidur dalam keadaan suci.” (Kitab Matan Al Idhoh, hal. 20). Begitu juga dengan ulama syekh Badruddin al-‘Ayni dalam kitab ‘Umdatul Qari jilid I halaman 59 menyebutkan: “Sesungguhnya wudhu adalah ibadah, meskipun bukan dalam rangka melaksanakan shalat.”
Ketiga, manfaat dan kemulian menjaga wudhu adalah menjauhi godaan dan gangguan setan. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw : “Sesungguhnya marah itu dari setan dan setan diciptakan dari api, sementara api akan mati dengan air, maka jika salah seorang dari kalian marah hendaklah berwudhu.” (HR Abu Dawud).
Imam al-Bujairami dalam Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib jilid I halaman 179 menjelaskan bahwa ketika seseorang marah, sebagaimana hadits yang telah disebutkan tadi, maka ambillah wudhu sebagaimana wudhu orang ketika mau shalat, yaitu wudhu yang sempurna.
Keempat, wudhu dapat menggugurkan dosa. Menjaga wudhu secara terus menerus, sehingga apabila batal pun langsung mengambil wudhu kembali, adalah kesadaran akan ketidak sucian batin dan diri kita, maka istiqomah dalam berwudhu adalah upaya diri untuk mensucikan diri kita dari dosa.
Rasulullah Saw. bersabda: “Jika seorang Muslim berwudlu, niscaya dosa akan hilang dari pendengarannya, penglihatannya, kedua tangannya dan kedua kakinya.” (HR Ahmad).
Dalam riwat lain Rasulullah Saw bersabda: “Siapapun yang berwudhu, lalu menyempurnakan wudhunya, maka keluarlah kesalahan-kesalahannya dari tubuhnya, kemudian keluar dari bawah kuku-kukunya.” (HR Muslim).