Genesis dan Kanopi Hijau Desak Pencabutan Izin PT API dan PT BAT, Gajah Bentang Alam Seblat Kian Terancam

Jumat 07-11-2025,19:37 WIB
Reporter : windi
Editor : herdi

 

Namun, di balik jawaban itu, Syafnizar mengakui bahwa pengawasan di lapangan sangat lemah. Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), sarana, serta minimnya anggaran pengawasan menjadi faktor utama mengapa banyak kawasan hutan di Bengkulu yang kini “bolong” dan berubah fungsi tanpa kendali.

 

“Kita tidak punya cukup tenaga dan biaya untuk patroli intensif. Sementara perizinan dan penindakan bukan lagi kewenangan daerah,” jelasnya.

 

Syafnizar menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat resmi ke pemerintah pusat agar izin perusahaan tersebut ditinjau ulang. Namun hingga kini, surat itu tak kunjung mendapat respon.

 

“Kita sudah minta pemerintah pusat meninjau ulang izin PT API dan PT BAT, tapi belum ada tanggapan. Mungkin karena ada regulasi tertentu yang masih dipertimbangkan di tingkat kementerian,” ujarnya diplomatis.

 

Ia mengaku, setiap tahun DLHK selalu menggelar forum evaluasi bersama perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Dalam forum itu, pemerintah daerah selalu menekankan agar perusahaan menjalankan kewajibannya dengan benar dan berorientasi pada keberlanjutan.

 

“Kalau perusahaan tidak mampu mengelola sesuai aturan, sebaiknya izinnya dikembalikan saja. Jangan dibiarkan sampai rusak dulu baru ribut,” tegas Syafnizar.

 

Namun, di akhir wawancara, ia kembali menegaskan posisi daerah yang serba lemah.

 

“Kami hanya bisa merekomendasikan, keputusan ada di pemerintah pusat. Termasuk pencabutan atau penciutan izin HGU, semua ditentukan dari sana.” tutupnya (wij)

Kategori :