radarbengkuluonline.id, Argamakmur - Upaya peningkatan kualitas tata kelola arsip dan persuratan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus dilakukan.
Sebanyak puluhan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti kegiatan pendampingan intensif mengenai penggunaan fitur baru dan mekanisme pemberkasan pada Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
BACA JUGA:MUI Bengkulu Utara Gelar Rapat Kerja Daerah
Kegiatan ini bertempat di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Bengkulu Utara pada Senin, (24/11/2025).
Kegiatan pendampingan ini dihadiri oleh narasumber ahli dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Andra Mukti, S.Sn, (Kepala Bidang Pengelolaan Arsip) dan Hijranita, S.KM, M.Si, (Arsiparis Madya) dengan tujuan untuk memastikan seluruh OPD dapat mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Srikandi, khususnya dalam pembaruan fitur dan standarisasi proses pemberkasan digital yang sesuai dengan kaidah kearsipan nasional.
BACA JUGA:Fasilitas Rumah Dinas Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Diduga Raib, Sonti Bungkam
Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Bengkulu Utara Yeni Diryana, SKM, MM dalam sambutannya, menekankan pentingnya transisi penuh dari persuratan konvensional ke digital. “Aplikasi Srikandi bukan hanya tentang mengirim surat, tetapi juga menjamin akuntabilitas dan keamanan arsip dinas kita. Dengan fitur baru ini, proses pemberkasan, penyimpanan, hingga penemuan kembali arsip akan jauh lebih efisien,” ujarnya.
Materi yang disampaikan oleh tim teknis berfokus pada dua aspek Implementasi Fitur-Fitur Terbaru dan Standarisasi Pemberkasan Elektronik. Proses pemberkasan yang benar adalah kunci agar arsip digital mudah dicari dan memiliki nilai hukum yang kuat (otentik).
BACA JUGA: Bupati Bengkulu Utara Hadiri Pelantikan Komisaris Non Independen Bank Bengkulu
Penerapan pemberkasan yang terstruktur di Srikandi merupakan langkah krusial dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Bengkulu Utara.
Diharapkan melalui pendampingan ini, seluruh OPD dapat segera mengaplikasikan ilmu yang didapat, sehingga pengelolaan arsip digital di Bengkulu Utara dapat berjalan seragam, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan siap memberikan asistensi berkelanjutan untuk menjamin kelancaran implementasi Srikandi di setiap instansi.