Satpol PP Kota Bengkulu Cabut Tujuh Ratusan Reklame

Senin 01-12-2025,21:04 WIB
Reporter : Riski
Editor : Azmaliar Zaros

 

Ditambahnkannya, upaya pemanggilan terhadap pemilik reklame sudah dilakukan, namun tidak direspons. Sehingga, pelanggar diingatkan untuk tidak mengulangi.

“Kita minta mereka datang ke Satpol PP, tapi tidak ada yang hadir. Kita hubungi juga tidak diangkat. Jadi, kita anggap mereka sudah paham, dan kita harap tidak mengulangi lagi,” ujarnya.

BACA JUGA:Ketua TPP PKK Kota Bengkulu Ikut Program Komwil II Apeksi di Jambi

 

Bagi pelaku usaha yang ingin memasang reklame namun mengalami kendala dalam pengurusan izin, Satpol PP siap membantu memfasilitasi.

Satpol PP berkomitmen terus menciptakan tata kota yang lebih tertib, rapi, dan aman. Sekaligus memastikan setiap pemasangan reklame sesuai aturan dan memberikan kontribusi bagi pembangunan Kota Bengkulu. 

 

 

Kategori :