Pemkot Bengkulu Terus Matangkan Penataan Pedagang di Pasar Panorama

Selasa 09-12-2025,20:34 WIB
Reporter : Riski
Editor : Azmaliar Zaros

“Pedagang sayur, ikan, ayam atau lainnya yang datang dari luar kota diminta untuk tidak berjualan di pinggir jalan dengan kendaraan. Jika tetap melanggar, kami akan ambil tindakan tegas,” tegasnya.

Terkait jadwal pelaksanaan, Sehmi menyebutkan bahwa eksekusi akan dilakukan dalam waktu dekat.

“In shaa Allah dalam minggu-minggu ini. Saat ini kita mulai memberikan surat peringatan,” tambahnya.

 

Harus Masuk ke Dalam Pasar

Plt Kadis Perdagangan dan Perindustrian, Alex Periansyah, memastikan pihaknya telah melakukan pemetaan wilayah penertiban. Zona yang akan dibersihkan mencakup:

Jalan Semangka Raya hingga Simpang Empat Panorama, Jalan Salak Raya menuju Simpang Pos Polisi, Jalan Kedondong, Jalan Manggis

Jalan Belimbing.

“Ini tanggung jawab bersama. Bukan hanya Dinas Perindagrin atau Satpol PP. Kami sudah briefing dan memetakan seluruh titik,” katanya.

Alex menegaskan upaya pemerintah adalah memastikan seluruh pedagang di badan jalan dapat masuk dan mendapatkan tempat di dalam pasar.

“Kita berupaya dulu agar semuanya bisa masuk dan dapat tempat. In shaa Allah semua tertampung,” ucapnya.

 

Satpol PP Siap Bertindak

Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang menegaskan bahwa institusinya siap kapan pun ditugaskan untuk melakukan penertiban.

“Kalau besok ditugaskan, kami siap. Lusa siap. Hari ini pun siap. Intinya, pedagang yang berjualan di daerah milik jalan—mulai dari atas selokan, trotoar, hingga badan jalan—silakan bergeser masuk ke dalam pasar,” ujarnya.

Sahat juga membenarkan adanya pedagang dari luar kota yang berdagang di badan jalan.

Kategori :