Kejaksaan Negeri Sambangi Organisasi Perangkat Daerah di Seluma

Selasa 09-12-2025,20:45 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Azmaliar Zaros

Irzani menegaskan, jika mereka (Disdukcapil) Seluma juga sudah sepakat dan membuat ketentuan. Petugas Disdukcapil Kabupaten Seluma dilarang untuk menerima imbalan dari masyarakat dalam bentuk apapun.

"Selain kami menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Seluma, kami juga telah berkomitmen kepada petugas disini dilarang untuk menerima imbalan dalam bentuk apapun dari masyarakat di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Irzani. 

 

Kategori :