Pondok Ilegal di Area Breakwater Pantai Panjang Dibongkar

Kamis 12-02-2026,02:00 WIB
Reporter : Riski
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id  – Langkah tegas diambil Pemerintah Kota Bengkulu untuk mempercantik kawasan wisata Pantai Panjang. Pada Selasa (10/2/25), puluhan pondok pedagang yang dibangun tanpa izin di depan area breakwater (pemecah gelombang) resmi dirobohkan oleh tim gabungan.

​Aksi penertiban ini melibatkan kolaborasi antara Dinas Pariwisata, Satpol PP, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Plt Kadis Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin menegaskan bahwa tindakan ini adalah langkah terakhir setelah teguran sebelumnya tidak diindahkan.

BACA JUGA:Anggaran THR 2026 di Kota Bengkulu Sudah Aman



​Penertiban ini dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan diawali dengan prosedur yang cukup panjang. Dimana pihak dinas telah melayangkan surat teguran serta edaran sejak beberapa bulan sebelumnya agar para pedagang membongkar bangunannya secara mandiri.

Namun, karena peringatan tersebut tidak digubris, tim gabungan akhirnya turun tangan untuk menertibkan bangunan yang berdiri tanpa izin tersebut.

BACA JUGA:Rumah Gusnan Mantan Bupati Bengkulu Selatan dan BPN Digeledah Jaksa



​Plt Kadis Pariwisata Kota Bengkulu Nina Nurdin, menegaskan bahwa area di sekitar breakwater memang dilarang bagi pembangunan saung atau pondok pribadi, kecuali fasilitas resmi yang disediakan oleh pemerintah.

Keberadaan pondok-pondok liar ini dinilai sangat mengganggu estetika dan pemandangan pantai. Serta, menimbulkan kesan kumuh di kawasan wisata tersebut.

 

Dalam proses penataannya, meskipun petugas melakukan pembongkaran, terdapat pula beberapa pedagang yang secara kooperatif menunjukkan kesadaran mandiri dengan membongkar pondok mereka sendiri.

​Sebagai bagian dari penataan kawasan, Pemkot Bengkulu berencana membangun gazebo resmi di lokasi tersebut. Fasilitas ini nantinya dapat digunakan oleh siapa saja yang berkunjung ke Pantai Panjang secara gratis tanpa dipungut biaya.



​"Hari ini kami bersama tim segera menata untuk merapikan kawasan ini agar tidak terkesan kumuh lagi," pungkas Nina. 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait