“Manusia yang paling pedih azabnya pada hari kiamat adalah orang yang berusaha menyaingi ciptaan Allah.” (HR. Bukhari no. 5610 dan Muslim no. 2107)
konsekuensi daripada pengunaan AI jika manusia meletakkan pengunaan AI yang mengarah kepada hal-hal yang dilararag maka pengunaan AI saat kondisi tersbut akan dihukumi haram.
Pada dasarnya, AI adalah alat yang hukumnya mubah (diperbolehkan) selama tidak digunakan untuk tujuan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Penerapan AI yang mendukung kebaikan, seperti meningkatkan efisiensi pekerjaan, mendukung pendidikan, atau memajukan kesehatan, sejalan dengan maqashid syariah (tujuan syariat)
Penulis:
- Nama lengkap (sesuai KTP): Muhammad Azrul Amirullah
Alamat (sesuai KTP): Jln Slamet Rt 2 Rw 3 Desa Padang Jaya, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor hape yang aktif: 085600700991
Email: amirullahazrul15@gmail.com
Akun media sosial: @azrulamirullah
Atribusi/profil singkat: Muhammad Azrul Amirullah, mahasiswa Universitas Darussalam Gontor