Kesimpulan
Tidak berpuasa saat mudik diperbolehkan dalam Islam, asalkan memenuhi syarat sebagai musafir. Meski demikian, puasa yang ditinggalkan wajib diganti (qadha) di hari lain setelah Ramadhan.
Dengan memahami ketentuan ini, pemudik dapat menjalankan ibadah d
engan lebih tenang dan sesuai tuntunan agama.