Rohidin Mersyah diketahui terjerat dalam kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan hingga kini masih menjalani rangkaian proses hukum.
Pihak keluarga dan penasihat hukum berharap agar seluruh proses hukum dapat berjalan lancar serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi.