Banner disway

Sistem Penyaluran PKH Berubah, Masyarakat Tinggal Tunggu Notifikasi

Sistem Penyaluran PKH Berubah, Masyarakat Tinggal Tunggu Notifikasi

Sistem Penyaluran PKH Berubah, Masyarakat Tinggal Tunggu Notifikasi -fahmi-

 

RADAR BENGKULU, MANNA - Untuk periode September 2025, pencairan dilakukan mulai pertengahan hingga akhir bulan.

Yang mana sebelumnya sistem penyaluran untuk rogram Keluarga Harapan(PKH) yang sebelumnya dilakukan pencairan melalui kantor pos,mulai saat ini per September 2025 dicairkan melalui rekening masing - masing,artinya masyarakat cukup menerima notifikasi apakah sudah ada pencairan  yang masuk didalam buku rekening.

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan Efredy Gunawan,S.STP.M.Si bahwa bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang miskin,dan berhak menerima sesuai syarat dan kriteria .Saat ini Pemerintah menetapkan jadwal pencairan bansos dalam empat tahap sepanjang tahun. Meski tidak ada tanggal pasti, pencairan dilakukan secara bertahap mulai awal hingga akhir bulan sesuai wilayah dan mekanisme bank penyalur.

"Untuk jumlah masyarakat kita  yang mendapat PKH wajib membuat buku rekening BRI,yang mana untuk sebelas Kecamatan yang ada di Bengkulu Selatan berjumlah 1.6 tahap 1Januari - Maret Tahap 2 April - Juni Tahap 3Juli - September dan Tahap 4 Oktober - Desember,"papar Efredy di kantor Camat Kota Manna saat memantau pelaksanaan pembuatan buku rekening Jum'at (19/09).

BACA JUGA:Jalan Lintas Bengkulu Selatan - Pagar Alam Sudah Bisa Dilewati, Tiga Hari Lumpuh Total

Untuk besaran ebantuan PKH yang diterima masyarakat dalam satu Kartu Keluarga (KK) bisa saja berbeda sesuai kategori penerima manfaat.Seperti Ibu hamil Rp750.000,anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000,siswa SD Rp225.000,siswa SMP Rp375.000,siswa SMA Rp500.000,disabilitas berat Rp600.000,lLanjut usia (60+) Rp600.000.

 

Artinya mulai dari ibu hamil sampai lansia semuanya mendapatkan bantuan,kalau dalam satu keluarga tersebut semuanya ada maka bisa ditotalkan saja berapa menerima,Kalau ada ibu hamil lalu melahirkan maka kreterianya terus berubah mulai dari  dengan balita,SD,SMP,SMA.

 

Tetapi berbeda lagi,kalau dalam satu keluarga ada anaknya disetiap jenjang sekolah mulai SD,SMP,dan SMA.Maka penerima akan mendapatkan kreteria yang terbesar yaitu bantuan kreteria SMA untuk SD dan SMP akan dihapuskan.Penerima bisa langsung mencairkan PKH dimana saja itulah kemudahan saat ini.

 

"Saat ini jumlah masyarakat yang mendapatkan PKH dan wajib membuat buku tabungan BRI dari sebelas Kecamatan sebanyak 1630 orang.Dengan sistem ini kita harapkan bantuan itu bisa langsung kepenggunanya,tepat sasaran untuk meningkatkan taraf hidup,"pungkas Efredy.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: