Pemkab Bengkulu Selatan Laksanakan Penilaian Perluasan Desa Anti Korupsi di Lubuk Sirih Ilir

Pemkab Bengkulu Selatan Laksanakan Penilaian Perluasan Desa Anti Korupsi di Lubuk Sirih Ilir

Tim gabungan melakukan penilaian kepada Pemerintah Desa Lubuk Sirih Ilir-Fahmi-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Manna -  Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan penilaian perluasan desa anti korupsi. Kegiatan ini menyasar tiga desa yang dinilai berpotensi untuk mewakili kabupaten di tingkat provinsi. 


Salah satunya Desa Lubuk Sirih Ilir yang dianggap bisa mewakili Kabupaten karena dinilai dari setiap tahapan penggunaan dana desa yang dikelola, baik dari segi administrasi dan penggunaannya tepat sasaran setelah dilakukan pemeriksaan setiap tahunnya.

BACA JUGA:Peluang PAD Harus Dimanfaatkan, Menjawab Tantangan Efisiensi



Kepala DPMD Bengkulu Selatan Winderi S.Sos.MH mengatakan, selain itu, masih ada satu desa lagi yang dianggap bisa mewakili Kabupaten yaitu , Desa Tanggo Raso.

Dua desa ini dinilai berdasarkan sejumlah indikator yang berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

"Penilaian ini bertujuan untuk memilih desa terbaik yang nantinya akan kita usulkan sebagai perwakilan Kabupaten Bengkulu Selatan pada ajang penilaian Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Bengkulu,"ujar Winderi saat ditemui RADAR BENGKULU di ruang kerjannya Selasa (5/5).

Tim penilai dalam kegiatan ini terdiri dari unsur Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kehadiran tim ini diharapkan mampu memberikan penilaian objektif serta mendorong desa-desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa. Sekaligus, kita mendorong terciptanya pemerintahan desa yang berintegritas dan berdaya saing,"pungkas Winderi.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: